Ketua Komisi Independen Pemilihan Nasional (INEC), prof. Attahiru Jega, pada hari Senin memperingatkan organisasi media agar tidak mempublikasikan hasil pemilu 2015 sebelum diumumkan secara resmi oleh badan pemilu negara bagian.
Berbicara pada lokakarya dua hari tentang “pelaporan pemilu: pendekatan non-partisan” yang diselenggarakan oleh Media Scholars Network bekerja sama dengan INEC yang diadakan di Ibadan, Negara Bagian Oyo, Jega menekankan bahwa publikasi hasil pemilu yang tidak sah dapat menyebabkan kekacauan dan dapat membahayakan pemilu. proses pemilu.
Diwakili dalam acara tersebut oleh Chief Public Affairs Officer INEC, Chukwuemeka Ugboaja, bos INEC lebih lanjut menekankan pentingnya hubungan antara KPU dan media untuk menjamin pemilu yang bebas, adil dan kredibel pada tahun 2015.
Ia mencatat bahwa “Hasil pemilu bukanlah sesuatu yang bisa diambil begitu saja; mereka hanya dapat dipublikasikan ketika diumumkan secara resmi sehingga kami tidak menimbulkan masalah.”
Jega juga menugaskan media untuk bekerja menaati aturan sehari-hari sebelum, selama, dan setelah pemilu, serta selalu menyeimbangkan pemberitaan, seraya menekankan bahwa pintu KPU terbuka bagi mereka untuk melaporkan fakta setiap saat.
Dengarkan dia, “Kita harus berusaha membuat pemberitaan kita menjadi sangat progresif. Kami dapat membuat negara ini terbakar atau membuat negara ini berkembang dengan kualitas laporan kami. Komisi ini bergantung pada media sehingga pemilu akan sukses besar.”
“Media adalah salah satu pemangku kepentingan yang penting dalam proses pemilu, INEC tidak bermain-main dengan pers, oleh karena itu sebagai sebuah badan kami sangat menekankan pada apa yang dapat dilakukan komisi tersebut terhadap media.”
Menyadari bahwa lembaga pemilu tidak dapat berhasil tanpa keterlibatan media dalam hal pendidikan pemilih dan pemberitaan yang tidak bias, Jega mengatakan bahwa jika media dikecualikan, mereka dapat merusak proses karena konten editorial mereka mungkin tidak lolos proses editorial yang ketat. , yang menyebabkan konten media tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan krisis.
Penyelenggara seminar yang merupakan dekan Ilmu Pengetahuan di Lead City University, prof. Ayo Olukotun, dalam pidato pembukaannya menyatakan bahwa pemilu dapat dimanipulasi bahkan sebelum proses pemungutan suara sebenarnya dilakukan ketika pemberitaan media condong ke arah kepentingan politik tertentu.
Ia menyatakan bahwa tujuan lokakarya ini adalah untuk memberi informasi, antara lain, kepada jurnalis dan reporter politik tentang peran dan tanggung jawab mereka sebagai wasit atau arbiter dalam proses pemilu.